Info Terbaru - diinformasikan sebelum anada membaca info Bukti Rekaman Tunjukkan Ada Intimidasi Penyidik silahkan anda baca dulu tentang Kasus-kasus Korupsi yang Menjerat Anggota DPR. klik aja link tersebut. Kuasa hukum lima terdakwa kasus penganiayaan berujung kematian Irzen Okta menghadirkan bukti adanya tekanan oleh penyidik kepolisian kepada saksi. Dalam bukti berupa rekaman proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan, terdengar adanya bentakan dan kata-kata keras yang disampaikan penyidik wanita.
Bukti rekaman itu diperdengarkan di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2012), setelah penyidik yang dihadirkan sebagai saksi verbalisan bersikukuh tidak mengintimidasi saksi dan terdakwa. "Saya tidak pernah membentak, tapi mengingatkan, iya," tegas Mei Astuti, saksi verbalisan yang sebelumnya memimpin tim penyidik dalam pemeriksaan saksi kasus penganiayaan nasabah kartu kredit Citibank.
Mendengar keterangan saksi penyidik, Lutfie Hakim, kuasa hukum terdakwa meminta izin majelis hakim yang diketuai Maman M Ambari untuk memutarkan rekaman pemeriksaan terdakwa. Dalam rekaman itu terdengar, "... juga jadi terpaksa larangin elo, goblok!" suara penyidik perempuan saat memeriksa.
Penyidik yang sama juga mengatai terdakwa dengan kata-kata kotor. "Sekarang gua tanya demi Allah, apakah Boy ngomong dia yang nganjurin kayu putih bukan elo, nah elo juga demi Allah, kan!.. Nah elo yang punya ide sendiri, apa semuanya yang demi Allah..txxx. Tahu kamu!" bentak penyidik perempuan tersebut.
Dari rekaman juga terdengar suara penyidik yang sama. "Amprokin ama Boy..., sama leadernya gua col sekalian luh!" kata penyidik.
Tak sampai di situ, ada juga ancaman yang terdengar dari rekaman tersebut. "Jangan mecem-macem lo sama ibu ya! Ibu udah cape urusin elo ya! Ngga ada di sini pemaksaan lo.. Ibu jepit lo! Kurang asem lo!" ucapnya.
Seusai pemutaran rekaman, Lutfie menanyakan kepada saksi kebenaran adanya intimidasi dari penyidik. Menanggapi pertanyaam tersebut, Mei mengakui suara yang terdengar dalam rekaman adalah suara dirinya. "Itu suara saya. Demi Allah saya tidak membentak. Wajar, pernah membentak hanya untuk menegaskan karena saya bukan robot," jawab Mei.
Kuasa hukum lantas bertanya apakah saksi tetap pada keterangan awal yang menyatakan tidak ada tekanan dari penyidik dan tidak ingin mencabutnya. Mei Astuti dengan tegas menyatakan tetap pada keterangannya.
Sidang hari ini menghadirkan 10 saksi verbalisan, yakni saksi dari pihak penyidik. Keterangan mereka dikonfrontasikan dengan keterangan dari 10 saksi yang mencabut BAP mereka. Para saksi beralasan, mereka mengalami intimidasi dalam proses pembuatan BAP. Sidang masih berlangsung hingga pukul 19.30 WIB malam ini.info ini di ambil dari kompas.com
Mendengar keterangan saksi penyidik, Lutfie Hakim, kuasa hukum terdakwa meminta izin majelis hakim yang diketuai Maman M Ambari untuk memutarkan rekaman pemeriksaan terdakwa. Dalam rekaman itu terdengar, "... juga jadi terpaksa larangin elo, goblok!" suara penyidik perempuan saat memeriksa.
Penyidik yang sama juga mengatai terdakwa dengan kata-kata kotor. "Sekarang gua tanya demi Allah, apakah Boy ngomong dia yang nganjurin kayu putih bukan elo, nah elo juga demi Allah, kan!.. Nah elo yang punya ide sendiri, apa semuanya yang demi Allah..txxx. Tahu kamu!" bentak penyidik perempuan tersebut.
Dari rekaman juga terdengar suara penyidik yang sama. "Amprokin ama Boy..., sama leadernya gua col sekalian luh!" kata penyidik.
Tak sampai di situ, ada juga ancaman yang terdengar dari rekaman tersebut. "Jangan mecem-macem lo sama ibu ya! Ibu udah cape urusin elo ya! Ngga ada di sini pemaksaan lo.. Ibu jepit lo! Kurang asem lo!" ucapnya.
Seusai pemutaran rekaman, Lutfie menanyakan kepada saksi kebenaran adanya intimidasi dari penyidik. Menanggapi pertanyaam tersebut, Mei mengakui suara yang terdengar dalam rekaman adalah suara dirinya. "Itu suara saya. Demi Allah saya tidak membentak. Wajar, pernah membentak hanya untuk menegaskan karena saya bukan robot," jawab Mei.
Kuasa hukum lantas bertanya apakah saksi tetap pada keterangan awal yang menyatakan tidak ada tekanan dari penyidik dan tidak ingin mencabutnya. Mei Astuti dengan tegas menyatakan tetap pada keterangannya.
Sidang hari ini menghadirkan 10 saksi verbalisan, yakni saksi dari pihak penyidik. Keterangan mereka dikonfrontasikan dengan keterangan dari 10 saksi yang mencabut BAP mereka. Para saksi beralasan, mereka mengalami intimidasi dalam proses pembuatan BAP. Sidang masih berlangsung hingga pukul 19.30 WIB malam ini.info ini di ambil dari kompas.com