Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 - informasi terbaru buat para tenaga pendidik yakni tentang Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 informasi dari kementrian pendidikan dan kebudayaan bahwasanya diharapkan seluruh tenaga kependidikan agar mengupdate atau meregistrasi ulang nuptk yang telah ada sebelumnya karena bila tidak melakukan registrasi ulang maka NUPTK yang telah ada akan di non aktifkan.
Adapun masalah Registrasi Ulang NUPTK dilaksankan seluruh indonesia pelaksanaan Registrasi Ulang NUPTK ini dapat dilaksanakan di sekolah, kecamatan dan kabupaten diharapkan seluruh tenaga pendidik agar dapat melaksanakan Registrasi Ulang NUPTK di mulai tanggal 1 Mei 2012.
Sebelumnya kami sampaikan bahwa dalam proses registrasi ini tidak ada pungutan biaya, jadi kami himbau para guru agar lebih bijak menyikapi hal ini dan jangan sampai ada oknum yang meminta pungutan dan anda turuti. apalagi biaya yang dikenakan itu tanpa ada kwitansi.
Baiklah, untuk anda yang belum mengetahui data nuptk anda silahkan kunjungi webbrowsernuptk atau http://nuptk.kemendikbud.go.id dari url ini silahkan anda kopas ke web browser anda.
Demikianlah informasi tentang Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 ini disampaikan semoga ada manfaat nya, jangan lupa silahkan ada cek NUPTK anda di SINI