Home » » Hasil Sementara Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM

Hasil Sementara Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM

Written By Unknown on Friday, March 30, 2012 | 12:29 PM

Di indonesia saat ini sangat kencar dengan aksi Demo BBM, sampai detik ini masih ada mahasiswa, masayrakat, para buruh dan sebagainya masih banyak mau mendemo tentang kenaikan BBM, sebelumnya info menarik telah mengiformasikan tentang Aksi Demo BBM

Pada tanggal 30 Maret Semalam telah dilaksanakan Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM pada bulan april mendatang. dari informasi yang saya dapati di dunia maya bahwa rapat Paripurna tersebut belum membawa hasil yang sepurna. untuk saat ini baru mendegar isu bahwasanya Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM hasilnya masih sementara.

Karena masih membahas tentang khususnya menyikapi bunyi pasal 7 ayat 6A yang berbunyi "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

Saat ini jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang dengan rincian sebagai berikut : Fraksi PD 148 orang, PG 106 orang, PDIP 94 orang, PKS 57 orang, PAN 46 orang, PPP 38 orang, PKB 28 orang, Gerindra 26 orang dan Hanura 17 orang. Hingga saat ini fraksi PDIP, Hanura dan Gerindra sudah bulat tekat sepakat menolak rencana pemerintah meniakkan harga BBM. Sementara itu Fraksi PD sudah bisa dipastikan setuju dengan rencana tersebut. Sedangkan PPP, PKB dan PAN kemungkinan besar akan menyetujui rencana tersebut, “PPP, PKB, PAN, tidak mungkin (menolak rencana kenaikan harga BBM-red). Yang mungkin Golkar dan PKS " kata sekretaris Fraksi Gerindra DPR Edhie Prabowo seperti yang di rilis di detik.com. Sisanya tinggal PG dan PKS. Jika kedua partai tersebut (PKS dan PG) sama-sama menolak kenaikan harga BBM maka dalam rapat paripurna yang akan menggunakan system voting tersebut sudah bias di pastikan jumlah suara yang tidak menyetujui rencana kenaikan harga BBM sudah melebihi 50% plus 1. Namun jika kedua parta tersebut menyetujui rencana pemerintah, maka bias di pastikan juga jumlah suara yang menyertujui kenaikan harga BBM lebih dari 50% plus 1. Dalam hal ini keputusan dari PG dan PKS sangat berpengaruh terhadap keputusan yang akan di ambil nantinya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sampai sejauh ini memang tidak setuju dengan rencana kenaikan harga BBM. Bahkan perang statement antara politisi Demokrat dan politisi PKS akhir-akhir ini kerap terjadi. PKS pun diminta untuk keluar dari koalisi karena sikapnya yang tidak pernah sejalan dengan kebijakan pemerintah, salah satunya mengenai kenaikan harga BBM ini. Namun disisi lain PKS mengaku bahwa sikapnya tersebut demi membela kepentingan rakyat. Akan tetapi sumber lain, seperti yang ditulis di detik.com hari ini, menyebutkan bahwa dalam rapat PKS di medan Rabu (28/3) kemarin di Medan disebutkan bahwa setelah rapat itu PKS mulai melunak dan mau mengikuti rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM

Sementara itu, sampai sejauh ini sebagian besar anggota fraksi Partai Golkar tidak setuju dengan rencana kenaikan harga BBM. Apalagi sekarang ini PG sedang gencar-gencarnya merebut hati rakyat, dan kenaikan harga BBM jelas akan melukai hati rakyat. Di sisi lain, di depan Presiden Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical justru mendukung penuh kenaikan harga BBM. Bahan dikabarkan Ical sempat mengusulkan kenaikan harga BBM bukan Rp. 1500 tetapi Rp. 2000. Namun meskipun demikian partai yang merupakan anggota partai koalisi ini belum mempunyai keputusan dan sikap yang resmi.Bagaimanakah kelanjutan pembahasan kenaikan harga BBM ini, kita tunggu rapat paripurna DPR. Rating: 4.5.

Keputusan Hasil Kenaikan Harga BBM kita tunggu bersama besok hari, karena  Rapat Paripurna Kenaikan Harga BBM akan disambung besok hari.

Mari berbagi melalui : :
Powered by Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Info Olahraga - All Rights Reserved